Ribuan Orang Turut Menandatangani Petisi ‘Keadilan untuk Hoda’, Siswa Selandia Baru yang Jilbabnya Dirobek Teman Sekolah
RIAU24.COM - Gadis remaja muslim bernama Hoda Al-Jamaa mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Jilbabnya dirobek dalam serangan yang terekam kamera milik siswa lain.
Akibatnya, petisi online diluncurkan setelah gadis sekolah berusia 17 tahun itu menjadi korban Islamophobia.
Ribuan orang telah menandatangani petisi untuk mencari keadilan bagi seorang pelajar Muslim di Selandia Baru yang jilbabnya dirobek dalam dugaan kejahatan rasial. Petisi yang berjudul "Keadilan untuk Hoda", membela Hoda al-Jamaa, seorang gadis muslimah 17 tahun yang kini menderita gegar otak sejak Rabu (16/2) lalu.
Jamaa mengalami kekerasan rasial ketika jilbabnya dilepas oleh tiga gadis di Sekolah Menengah Wanita Otago di Dunedin.
“Dua gadis memegang saya dan satu memukul saya dan setelah saya jatuh ke tanah, dia … masih memukul wajah dan tubuh saya. Saya sedang menunggu guru untuk membantu saya," kata Jamaa kepada penerbit lokal RNZ, Sabtu (19/2).
Dia mengatakan gadis-gadis itu melepas jilbabnya dan memvideokannya, kemudian video itu sekarang telah dibagikan dengan anak laki-laki dan perempuan di sekolah. Dia menambahkan bahwa para pelaku berusaha melakukan hal yang sama kepada dua temannya.
"Hijab saya… adalah budaya dan agama saya. Jilbab saya adalah segalanya bagi saya dan saya mencintai jilbab saya dan gadis-gadis lain menyukai jilbab mereka," kata Jamaa.
Polisi setempat mengatakan mereka telah mengidentifikasi gadis-gadis yang terlibat dalam insiden itu dan telah meluncurkan penyelidikan. "Pertengkaran ini telah menyebabkan keresahan dan kesusahan yang signifikan bagi gadis-gadis itu, keluarga mereka, dan komunitas Muslim yang lebih luas," ujar polisi.
"Kekerasan atau perilaku mengancam termasuk yang melibatkan kebencian, permusuhan, atau prasangka mengenai ras, keyakinan, orientasi seksual, identitas gender, kecacatan, atau usia tidak dapat diterima. Sekolah mengeluarkan pernyataan panjang yang mengatakan "tidak ada toleransi untuk komentar tidak baik, rasisme, intimidasi atau bentuk diskriminasi lainnya," terangnya.