Kata Pengamat Soal Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu yang Baru
RIAU24.COM - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramitha menyebutkan jika proses pemilihan calon Komisioner KPU dan Bawaslu 2022-2027 di Komisi II DPR syarat dengan dialektika proses politik.
Hal ini dibuktikan ketika dalam proses pemilihan, nama-nama komisioner KPU dan Bawaslu yang terpilih sama dengan daftar yang beredar beberapa hari sebelumnya dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat, 18 Februari 2022.
"JPPR memandang hal ini sebagai dialektika proses politik. Tentu sebelumnya komunikasi juga sudah dilakukan para calon dengan baik," ujarnya.
Meskipun seperti itu, dia tak mempermasalahkan kondisi ini. Alasannya sah-sah terjadi komunikasi antara para calon dengan anggota Komisi II DPR.
"Sebagai ajang perkenalan visi misi tentu ini sah dilakukan dalam upaya mencari format kompleksitas penyelenggaraan pemilu yang lebih mudah dan efisien," sebutnya.
Pihaknya mengaku, JPPR telah memberikan masukan dalam proses pemilihan anggota KPU-Bawaslu.
Mereka mendorong keterwakilan 30 persen perempuan dan wakil daerah sebagai komisioner.