Melalui Musrenbang, Wabup Husni Sampaikan Program Prioritas 5 Tahun Ke Depan
Selain itu, sambung Husni, ditahun 2023, ada beberapa konsep dari Pemerintah Kabupaten Siak yang akan dikembangkan yakni mengembangkan dan meningkatkan E-Goverment sampai ke tingkat Kampung. Salah satunya Elektronik Tandatangan.
"Jadi untuk menandatangani berkas umum seperti undangan, tidak perlu ditandatangani langsung oleh Camat dan Penghulu, jadi cukup pakai Elektronik Tandatangan atau Barcode saja. Akan tetapi tetap ada berkas yang harus ditandatangani secara langsung, seperti keputusan", Ucap Wabup Siak.(Lin)