PKL Semakin Marak di Kota Bengkalis, Disdagperin Sudah Mendata Ada Sekitar 182 Pedagang
RIAU24.COM -BENGKALIS- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis mendata sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bengkalis.
Pendataan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya agar keberadaan PKL yang berjualan di ruas jalan dan titik strategis tidak mengganggu ketertiban serta keindahan kota nantinya, seperti PKL menggunakan bahu jalan maupun trotoar untuk pengguna jalan kaki.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdagperin Bengkalis Zulpan, S.T kepada sejumlah wartawan mengatakan, terkait dengan keberadaan PKL yang berjualan tersebut, pihaknya telah melakukan pertemuan awal dengan sejumlah instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Pariwisata Budpora, PUPR, Bappeda, Bapenda, perizinan.
"Rencana penertiban PKL yang ada di Kota Bengkalis. Disdagperin sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah intansi terkait untuk menerima masukan konsep pengelolaan yang terbaik terhadap keberadaan PKL,"ungkap Zulpan.
Menurutnya, Disdagperin Bengkalis sudah mendata keberadaan PKL di 10 ruas jalan dan titik di Kota Bengkalis terdapat sebanyak 182 pedagang.
"Kami menyikapi bahwa sesuai dengan Perda tentang ketertiban umum, jalan mana yang boleh berjualan PKL dan izinnya. Para pedagang tetap berjualan tetapi dengan ketentuan berlaku," ujarnya lagi.
Zulpan menambahkan, langkah ini sebagai upaya untuk membenahi keberadaan PKL khususnya yang berjualan di Kota Bengkalis agar tampak indah.
"Penertiban ini untuk kemaslahatan bersama, dan kita tidak merugikan pedagang dan Kota Bengkalis menjadi indah. Tidak menutup kemungkinan Kota Bengkalis akan ada wisata kuliner nantinya," pungkasnya.