Menu

Pikirkan Matang Matang Sebelum Pinjam Uang ke Pinjol Ilegal

Fitrianto 15 Feb 2022, 10:56
Tirto.id
Tirto.id

RIAU24.COM -  Menurut keterangan Ketua Satgas Waspada OJK, Tongam Tobing, perlu pertimbangan lebih lanjut sebelum melakukan pinjaman online apalagi yang ilegal hingga pada akhirnya hanya akan mendapatkan teror karena utang yang makin menggunung.

Sang Ketua Satgas Waspada Investasi OJK itu menyampaikan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum terjerumus ke dalam pinjol.

Karena meminjam uang di pinjol ilegal memiliki resiko yang besar.

Bunga yang diberikan pun sangat tinggi bahkan terlalu tinggi untuk kita sebelum dapat menikmati uang telah dipinjam, dan tenggat waktu bayarnya sangat cepat.

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai resiko' meminjam uang kepada pinjol ilegal ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @teknologi_id . Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka