Menu

Beda dengan Indonesia, di Arab Saudi Sembarangan Kirim Emoji Hati via WhatsApp Bisa Dibui

Rizka 14 Feb 2022, 14:26
google
google

RIAU24.COM -  Gaya bertukar pesan setiap orang berbeda-beda, termasuk cara memakai berbagai emoji. Tentu ada dari Anda yang tak pernah absen menggunakan emoji hati untuk mengungkapkan kasih sayang kepada keluarga, pacar hingga sahabat.

Namun, pengirim emoji hati via WhatsApp di Arab Saudi secara serampangan bisa masuk bui. Kebijakan ini terkait Undang-undang Anti-Pelecehan Seksual di negara tersebut.

Pengadilan Arab Saudi bisa menjebloskan ke penjara pengirim emoji hati via WhatsApp kepada pengguna lain tanpa persetujuan karena dianggap melakukan tindakan pelecehan seksual.

Anggota Asosiasi Anti-Penipuan di Arab Saudi, Al Moataz Kutbi, mengatakan mengirim emoji hati merah di Whatsapp sama dengan kejahatan pelecehan.

"Beberapa gambar dan ekspresi selama chatting bisa berubah menjadi tindak kejahatan pelecehan jika gugatan diajukan oleh pihak yang dirugikan," kata Kutbi dikutip Gulf News pada Minggu (13/2).

Dia memperingatkan, bagi pengguna aplikasi tak perlu terlibat dalam obrolan dengan pengguna mana pun tanpa persetujuan atau consent mereka.

Halaman: 12Lihat Semua