Pemain PSPS Riau Bersyukur Biaya Operasi Lutut Rp150 Juta Ditanggung BPJamsostek
Anwar memaparkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJamsostek akan memberikan perlindungan kepada pekerja atas risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.
Manfaat JKK tersebut juga termasuk kasus kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Besarnya biaya pelayanan kesehatan dari manfaat JKK itu diberikan tanpa batasan plafon sepanjang sesuai kebutuhan medis.
"Semoga peristiwa ini bisa menjadi ajang edukasi untuk tim sepakbola lainnya, agar segera mendaftarkan official dan semua pemain menjadi peserta BPJamsostek. Karena dengan kerjasama ini menjadi bukti kepedulian klub PSPS Riau terhadap keselamatan dari risiko kecelakaan kerja pemain, offisial, staf dan manajemen," ujarnya.
Menurutnya PSPS Riau telah mendaftarkan seluruh manajemen, pelatih, official, dan semua pemainnya kedalam 3 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Sebelumnya General Manager PSPS Riau Edward Riansyah mengatakan upaya manajemen ini merupakan upaya pihaknya untuk melindungi seluruh skuad PSPS Riau.
"Kami berkomitmen melindungi semua skuad PSPS Riau, dan ini dibuktikan dengan sertifikat dan kartu kepesertaan di program BPJamsostek," ujarnya.