Menu

Dua Minggu Lagi Tenggat Waktu Pengerjaan Venue Porprov Riau, Tak Selesai Diberi Sanksi

Replizar 8 Feb 2022, 08:13
Plt Kabid Sarana Prasarana Dikpora Kuansing, Yusrizal Zuhri ST
Plt Kabid Sarana Prasarana Dikpora Kuansing, Yusrizal Zuhri ST

RIAU24.COM - Sejauh ini, pengerjaan proyek Venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau, yang berlokasi di Kabupaten Kuantan Singingi, telah memasuki 38 hari kalender, dan tersisa sekitar dua minggu lagi, karena akan berakhir pada tanggal 19 Februari 2022 mendatang.

Sebab, pengerjaan proyek Venue Porprov ini telah habis masa kontraknya dan dilakukan masa perpanjangan waktu pengerjaan sejak tanggal 1 Januari sampai 19 Februari 2022 mendatang.

Namun dari enam pengerjaan proyek Venue Porprov Riau tersebut, hanya satu Venue Porprov yang telah selesai, yaitu Venue Dayung Kobun Nopi yang berada di Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing.

Sedangkan lima Venue Porprov lagi sedang dikerjakan, seperti Rehabilitasi Stadion Utama Sports Center, Rehabilitasi Hall A Stadion Sport Center, Rehabilitasi Hall B Stadion Sport Center, Rehabilitasi Lapangan Limuno Teluk Kuantan dan Rehabilitasi Lapangan Tenis Teluk Kuantan.

Sebagaimana diketahui bahwa alokasi anggaran untuk pengerjaan proyek Venue Porprov Riau di Kuansing ini, bersumber dari Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau, sebesar Rp 21,5 Miliar pada tahun anggaran 2021 lalu.

Namun sampai dengan batas waktu per 31 Desember 2021 lalu, pengerjaannya belum selesai dan diberikan tambahan waktu selama 50 hari kalender," ungkap Plt Kadis Dikpora Kuansing H Masrul Hakim, S.Pd.I melalui Plt Kabid Sarana Prasarana Yusrizal Zuhri ST ketika dihubungi Riau24.Com diruang kerjanya, Senin (7/2/22) siang.

Namun bagi yang belum selesai tepat waktu atau dimasa penambahan waktu ini, maka akan diberikan Sanksi."Kalau untuk kegiatan rehabilitasi, insyaallah masih bisa, tetapi semua itu tergantung dari kontraktor," ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan, bahwa ada dua pengerjaan proyek Venue Porprov Riau yang tidak dikerjakan pada hari ini, yaitu Lapangan Tenis dan Lapangan Limuno. " Kedua proyek Venue ini, memang tidak dikerjakan dan diketahui karena bahan yang diperlukan tidak ada," ujarnya dengan nada kesal terhadap kontraktor proyek, karena tidak melengkapi bahan, 

Ditambahkannya, seharusnya pelaksana proyek harus melengkapi seluruh bahan yang dibutuhkan, agar para pekerja (tukang) tidak menganggur.  Sehingga pekerjaan proyek Venue tetap berjalan, dan dapat selesai tepat waktu.

" Untuk pengerjaan Venue Porprov Riau ini, harus sesuai dengan RAB dan tidak boleh diluar dari RAB. Oleh karena itu, dirinya sangat berharap kepada para kontraktor proyek venue, harus dapat menyelesaikan pengerjaannya dengan sisa waktu sekitar dua minggu kedepannya," tuturnya. (Zar)***