Seminar Nasional Anti Narkoba, Fahrurazy : Generasi Muda Jangan Pernah Mendekati Apalagi Sekedar Mencoba
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis di Wakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Sumber Daya Manusia H Alfahrurrazy meresmikan Seminar Nasional Anti Narkoba, Senin, 7 Februari 2022.
Seminar bertemakan Generasi Muda Bersinar, Menuju Bengkalis Bermasa dihadiri 4 Narasumber yaitu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau diwakili Kabag Umum Iwan Kurniawan Hasyim, Dandim 0303 diwakili Koramil 01 Kapten Arh Isnanu, Kapolres diwakili Kasat Binmas AKP Ismanto.
Fahrurrazy mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi seminar Nasional yang telah diselenggarakan PC PMII Kabupaten Bengkalis.
“Kegiatan positif ini perlu kita dukung, sebagai bentuk kepedulian PMII sebagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa untuk ikut serta dalam memerangi bahaya narkoba di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda, sebagai generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di daerah ini,”ucap Fahrurrazy.
Kemudian ia kembali mengatakan pemerintah daerah terus berupaya menanamkan sejak dini, khususnya para remaja dan generasi muda, dengan penguatan nilai-nilai agama dan budaya melayu.
“Mari kita bergandengan tangan, saling asah, saling asih, dan saling asuh, sehingga lingkungan kita bebas dari narkoba. Mari kita rapatkan barisan, jangan pernah memberi celah sedikit pun kepada narkotika untuk masuk ke lingkungan masyarakat dan keluarga kita,”ungkapnya lagi.
Razy sapaan akrab kembali mengutarakan, diawal tahun 2022, pihak kepolisian berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jaringan Internasional jenis sabu sebanyak 80 kg.
“Ditahun 2021 terjadi sedikit penurunan yakni sebanyak 183 kasus, namun perlu diketahui, sedikitnya kasus narkoba tahun 2021 tersebut, justru barang bukti yang disita lebih besar dari tahun 2020. Artinya geliat peredaran narkoba di daerah kita tidak pernah berhenti dan terus bergerak,”ucapnya lagi.
"Bagi generasi muda Negeri Junjungan, jangan pernah mendekati barang haram narkoba, apalagi sekedar mencoba,"ajaknya.