Pemprov DKI Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan COVID-19, Segini Gajinya
Berikut adalah persyaratan khusus pelamar tenaga kesehatan DKI Jakarta:
1. Memiliki ijazah minimal DIII/ DIV/ S1 di bidang
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming
kesehatan