Cuma Gunakan Kamera Drone saat Liburan, Turis asal Prancis Ini Dijebloskan ke Penjara Iran
RIAU24.COM - Seorang turis Prancis dijatuhi hukuman lebih dari delapan tahun penjara di Iran setelah ditangkap atas tuduhan mata-mata.
zxc1
Benjamin Briere (36) ditangkap pada Mei 2020 setelah mengambil gambar di taman nasional dekat perbatasan Iran-Turkmenistan dengan kamera drone.
Dalam minggu ini, orang Prancis itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan diberi hukuman tambahan delapan bulan karena propaganda melawan sistem Islam Iran.
Keluarga Briere dan pengacaranya menuduh Iran menahannya sebagai sandera politik.
zxc2
“Tidak dapat ditoleransi bahwa Benjamin Briere disandera dalam negosiasi oleh rezim yang membuat warga negara Prancis ditahan secara sewenang-wenang hanya untuk menggunakannya sebagai mata uang dalam pertukaran,” kata Valent.
Kementerian luar negeri Prancis mengatakan putusan itu tidak dapat diterima, mengkonfirmasi bahwa Briere hanyalah seorang turis.