Dukung Penegakan Hukum, Ratusan Petani Gelorakan Penyelamatan Kopsa-M
"Dalam rapat nanti kita akan mengundang para pengurus Kopsa-M periode 2016-2021 yang diketahui oleh Anthony Hamzah yang kini ditahan pihak Polres Kampar. Kita ingin laporan pertanggungjawaban (LPJ) tiga taun berturut-turut dipaparkan. Jika ketua tidak datang kan ada sekretaris dan bendaharanya," katanya
Namun jika diperlukan nantinya pihaknya akan meminta izin terhadap instansi terkait untuk menghadirkan Anthony Hamzah minimal secara virtual.
"Anggota sudah lama menginginkan RAT ini. Namun sejak beberapa tahun lalu pengurus terus beralasan untuk tidak menggelarnya. Padahal jika alasannya pandemi bisa dilakukan secara virtual," paparnya.
Jika pengurus nantinya tidak datang, Kata Rizal berarti upaya untuk musyawarah mufakat gagal. Kemudian tentu akan mengarah pada ranah hukum.
"Saat ini Kopsa-M di dinas Koperasi menduduki grade D. Artinya sudah memprihatinkan. Sudah beberapa bulan kebun kami terbengkalai. Dampaknya, potensi tidak tergali. Sangat disayangkan sementara banyak kewajiban yang mesti dilunasi, antara lain upah pekerja. Semoga RAT lancar dan kepemimpinan baru yang sah terbentuk. Sehingga koperasi bisa berjalan," harapnya.
Rizal juga mengingatkan pihak Setara Institute yang merupakan kuasa hukum Anthony Hamzah serta LSM yang berpusat di Jakarta jangan mengambil keuntungan dar Kopsa-M. Kemudian juga tidak membuat statemen menyesatkan dan meresahkan. Bahkan lari dari fakta yang sebenarnya di lapangan yang juga terkesan provokatif.