Kasmarni Serahkan 348 SK Pendamping Desa Ekonomi dan Pembangunan se- Kabupaten Bengkalis
"Saya tegaskan, khusus pendamping desa bidang pembangunan pastikan seluruh penyusunan perencanaan pembangunan desa dapat selesai pada RPJM Desa, RKP-Desa dan APBDES, kalian dituntut untuk memastikan administrasi desa sesuai dengan Juknis organisasi,"tegas Kasmarni.
Khusus buat Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, selaku dinas tekhnis, Kasmarni meminta agar melakukan evaluasi kinerja Tenaga Pendamping Desa Pertiga Bulan sekali,
"Buat laporan tertulisnya ke kami. Bagi yang target kinerjanya tidak tercapai akan kita beri sangsi sesuai dengan aturan yang ada, karena saat ini Pemda memiliki urgensi untuk lebih memerhatikan pencapaian kinerja yang riil, bukan formalitas dan angan angan belaka,"tegasnya.