Sebelum Tanda Tangan Kontrak, Periksa Hal Berikut Ini Dulu!
RIAU24.COM - Sebelum melompat kegirangan dan menandatangani surat kontrak, ada beberapa pertanyaan penting yang harus diajukan sebelum menerima tawaran pekerjaan.
Ketika Anda mendapat pekerjaan, Anda tidak hanya menyetujui gaji tapi juga jadwal kerja, kebijakan cuti liburan, asuransi kesehatan, dan lainnya.
1. Seperti apa perannya?
Ini adalah pertanyaan penting, karena, meskipun Anda mungkin memiliki gambaran singkat tentang jenis pekerjaan yang Anda lamar, ada baiknya untuk menanyakan apakah ada daftar yang lebih rinci tentang apa yang diharapkan dari Anda.
Anda dapat bertanya lebih banyak tentang ekspektasi atasan Anda terhadap Anda di posisi ini dan seperti apa jadwal harian Anda.
Dengan menanyakan semua tentang peran tersebut, Anda akan mendapatkan ide tentang bagaimana kehidupan kerja Anda nantinya dan apakah Anda benar-benar bisa memenuhi harapan tersebut.
Anda berhak atas jawaban yang jujur tentang bagaimana kinerja perusahaan dan apakah itu cukup stabil sehingga Anda tidak perlu khawatir bahwa ada kemungkinan Anda akan kehilangan pekerjaan.
Menanyakan tentang reputasi dan stabilitas perusahaan akan membantu Anda mendapatkan gambaran tentang seberapa besar Anda dapat benar-benar berhasil di sana.
Ini juga akan memberi Anda gambaran tentang bagaimana perusahaan memperlakukan karyawannya dan apakah itu sejalan dengan nilai-nilai pribadi Anda
3. Seperti apa budaya perusahaan itu?
Setiap perusahaan memiliki jenis budaya kerja sendiri.
Jika Anda ingin tahu seperti apa rasanya bekerja di sana, maka ini adalah pertanyaan yang bagus untuk ditanyakan. Anda ingin memastikan etos kerja dan kepribadian Anda serupa dengan rekan kerja Anda.
4. Apa saja peluang pengembangan karir?
Mengajukan pertanyaan tentang peluang pengembangan karir memberi Anda kesempatan untuk belajar jika ada pilihan bagi Anda untuk tumbuh dan berkembang di tempat kerja.
5. Soal Gaji
Contoh pertanyaan:
1. Apakah gaji bisa dinegosiasikan?
2. Apakah gaji yang diberikan merupakan gaji pokok?
3. Bagaimana cara karyawan mengajukan cuti?
4. Berapa hari libur yang saya terima per tahun?
5. Apakah hari libur yang tidak terpakai bisa dipakai di tahun depan?