Agar Tidak Ada Kekeliruan Saat Mendata BLT DD 2022, Pemdes Pambang Pesisir Gandeng 50 Tim Relawan
Oleh karena itu, ungkap Pasla, pemerintah Desa Pambang Pesisir menekankan kepada tim relawan tetap berpedoman kepada peraturan menteri keuangan RI nomor 190/PMK.07/2021, yang mana diantaranya kereterianya atau sasaran calon penerima BLT DD adalah masyarakat yang tidak mampu, miskin yang hilang mata pencarian akibat dampak Covid 19 sebagaimana tercantum pada pasal 33.
"Kami melibatkan semua komponen, dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya penerima ganda data bantuan dari pemerintah dan juga menghindari terjadinya kolusi dan nepotisme saat pendataan di tingkat RT,"ujarnya.
"Karena pada tahun 2021 lalu banyak desa yang di periksa oleh BPK terkait dengan penyaluran BLT DD, untuk itu tentu kami selaku Pemerintah Desa supaya lebih hati-hati dalam menangani atau penyaluran BLT DD tahun 2022 ini,"pungkas Pasla menambahkan.