Ditangkap Karena Mencuri Pakaian Dalam Wanita, Pria Ini Mendapat Dukungan Dari Netizen
RIAU24.COM - Polisi baru-baru ini menangkap seorang pria berkebutuhan khusus (OKU) dengan gangguan pendengaran setelah diduga mencuri pakaian dalam mahasiswi di asrama salah satu universitas negeri di Terengganu.
Penghuni asrama telah memfilmkan pria yang menyelinap di daerah itu saat dia tampak mencuri pakaian dalam penghuni .
Dilaporkan tersangka berusia 37 tahun ditangkap di blok perumahan mahasiswi sekitar pukul 19.00 kemarin (25 Januari).
Menurut Kapolsek Kuala Terengganu, Ajun Komisaris Abdul Rahim Md, tersangka ditangkap setelah beberapa mahasiswi melapor ke polisi setelah melihatnya di sekitar gedung asrama mahasiswa.
Abdul Rahim mengatakan penyelidikan awal menemukan bahwa tersangka tidak memiliki catatan kejahatan sebelumnya .
Sementara itu, tes urine yang dilakukan polisi terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif .
“Tersangka ditahan selama 4 hari mulai hari ini untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pasal 379 KUHP (KUHP) untuk mencuri, dan Bagian 447 KUHP untuk masuk tanpa izin.”
Dia dapat dihukum dengan penjara untuk jangka waktu yang dapat diperpanjang hingga 7 tahun atau dengan denda atau keduanya .
Netizen memperdebatkan video tersebut
Klip video pendek itu menjadi viral karena beredar di platform media sosial. Beberapa netizen mengecam dan mengolok-olok pelaku. Pengguna bahkan mempertanyakan apakah kecacatannya itu sah atau tidak .
“Dia memiliki masalah dengan pendengarannya, tetapi dia terlihat melarikan diri ketika para wanita memarahinya. Apa korelasinya dengan masalah pendengaran,” komentar seorang pengguna.
Pengguna lain bertanya, “Apakah itu obatnya untuk menyembuhkan masalah pendengarannya?”
Di sisi lain, ada pihak yang merasa dirinya tidak seharusnya dipermalukan di depan umum dan harus diberi kesempatan kedua. “Tidak perlu membuat ini viral. Saya merasa kasihan padanya, ”kata seorang pengguna.