Hotman Paris Unggah Potret Bareng Kaesang Pangarep, Netizen: Masalah yang Kemarin sama Dosen UNJ ya?
Seperti diketahui, Dosen UNJ Ubedilah Badrun membeberkan dugaan keterlibatan 2 anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Ubedilah Badrun mengaku sempat melakukan kajian terhadap suatu kasus yang aneh dan janggal, maka dari itu dirinya melaporkan dua anak Presiden Jokowi ke KPK.
"Kita menemukan oh ini ada kasus aneh, tahun 2015 ditetapkan sebagai tersangka ini anak perusahaan dari PT SM, PT DMH kalau tidak salah namanya. Kemudian 2016 itu di Pengadilan Negeri Sumatera Selatan diputuskan memang bersalah lalu sampai dibawa ke Mahkamah Agung," kata Ubedilah Badrun di Channel YouTube Refly Harun yang dikutip, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, di Mahkamah Agung tepatnya pada bulan Februari 2019, perusahaan tersebut diputuskan berkewajiban untuk memenuhi denda.
"Angka bukan Rp7,9 triliun yang diadukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, tapi berubah jadi Rp78,5 miliar. Jadi itu bagi kami tanda tanya, ini kok ganjil sekali ya, angkanya terlalu jauh, dari triliun ke miliar," kata Ubedilah Badrun.
Lebih lanjut, Ubedilah Badrun menjelaskan saat itu juga dirinya melakukan pengecekan adakah kasus ini berkaitan dengan kekuasaan.