Bupati HM Wardan Tagih Pembangunan Infrastruktur Ruas Jalan Provinsi Dituntaskan
RIAU24.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, sambangi Ruang Kerja Sekdaprov Riau untuk melakukan upaya penuntasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Inhil.
Antara lain menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada Jum'at (21/1/2022) Sore. Saat itu Bupati, yang didampingi langsung Kepala Bappeda Inhil dan Kadis Pu Inhil , Bertemu langsung Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto dan dimana Sekdaprov sebagai Plt Kadis PUPR Provinsi Riau.
Ada beberapa poin yang menjadi penekanan, diantaranya meminta penyelesaian pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Riau, baik jalan maupun jembatan. Seperti ruas jalan Kuala Saka-Mandah. Selensen-Kota Beru. Enok-Benteng. Pulau Kijang-Batas Jambi.
Secara kewenangan penanganan maupun pembangunan merupakan kewenangan Provinsi Riau, dan adapun pembiayaan sebagian Kegiatan tersebut menggunakan Multi years.
"Termasuk kita sampaikan pembangunan kembali atau lanjutan terhadap Jembatan Sungai Empat-Belanta Raya,"kata Bupati Inhil HM Wardan.
Selain itu, untuk bagian tengah Inhil, terdapat sejumlah ruas jalan maupun jembatan yang merupakan kewenangan Provinsi Riau. Diantaranya, ruas jalan Sungai Luar-Kuala Gaung dan Jembatan Sungai Piring.
"Kita ingin Pemprov Riau, segera membiayai pembangunan yang sudah disampaikan itu,"lanjutnya.
Kemudian hal lain yang menjadi perhatian Bupati, penuntasan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuala Enok. Karena disana terdapat kewenangan Pemerintah Pusat.*