Kaki Ditembak! Dua Pelaku Pembunuhan dan Pelecehan Seksual Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Kemudian team Gabungan Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Rupat Utara melakukan penyelidikan sehubungan dengan kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, dilakukan gelar perkara internal dan menyimpulkan bahwa korban FN merupakan korban tindak pidana pembunuhan berdasarkan hasil Visum atau Otopsi juga pemeriksaan saksi-saksi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa terdapat dua orang yang juga teman korban yang bernama Boi dan Indra yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap korban tersebut,"ungkapnya lagi.
Lanjut AKP Meki, kemudian tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis yang di pimpin Kanit 1 Pidum Ipda Dodi Ripo S.H melakukan penyelidikan keberadaan 2 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban. Hasil lidik didapatkan keberadaan pelaku diseputaran wilayah Provinsi Jambi.
Setelah itu tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis dipimpin oleh Kanit Pidum segera melakukan pengejaran menuju Provinsi Jambi. Rabu 29 Desember 2021. Kanit Pidum dan tim opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Polsek Tungkal Ulu dan Polsek Merlung Polres Tanjab barat Polda Jambi untuk mengetahui keberadaan kedua pelaku bernama Meliso alias Boy dan Indra yang diduga berada Jalan Lintas Timur KM 123 Desa Merlung Kecamatan Merlung, Tanjung Jabung Barat Prov Jambi.
"Kamis 30 Desember 2021 pukul 20:30 Wib. Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang berada dirumah jalan Lintas Timur Km 123 Desa Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Saat itu kedua pelaku sempat melakukan perlawanan, kemudian kedua pelaku harus dilumpuhkan dengan tembakan,"ujarnya lagi.
Saat diringkus dan diintrogasi bahwa ke dua pelaku mengakui perbuatannya dengan membunuh dan menyodomi korban sebelum korban meninggal, kemudian korban dibuang di tepi pantai.