Empat Pelaku Pembawa 18 PMI Tujuan Malaysia Yang Terbalik di Perairan Rupat Diamankan
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kepolisian resort Polres Bengkalis, Senin 24 Januari 2022 menggelar press rilis penangkapan empat orang pelaku pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tenggelam di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat 14 Januari 2022 pukul 19.30 Wib lalu.
Press rilis tersebut dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo. Hal tersebut juga sebagaimana prihal tindak pidana pemberantasan perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal pasal 2 ayat (1) undang-undang No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Adapun keempat tersangka tersebut diantaranya, ZI alias Cam (30), RR (33), KH (43) dan DV. Keempat pelaku ini merupakan warga di Kepulauan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
"Pada Jumat 14 Januari 2022 laku, tepatnya di pelabuhan Dusun pangkalan buah Desa Sungai Cingam, Sungai Selat Morong, speed boat dengan 2 unit mesin 60 PK dan 40 PK membawa 18 orang PMI yang tetdiri dari 14 orang laki-laki 4 perempuan yang dibawa oleh AM (tekong), BR (ABK) dan DV (ABK) mengalami kecelakaan laut dengan menewaskan 3 orang penumpang," ucap Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Senin 24 Januari 2022.
Diutarakan AKP Meki Wahyudi lagi, pelaku berangkat dari pelabuhan pangkalan buah dengan tujuan negara Malaysia, namun sekira 30 menit di perjalanan, tepatnya sekira 100 meter setelah tiang Pal Selat Morong, mesin Speedboat mengalami kerusakan dan mati, sementara angin sangat kencang dan ombak tinggi, sehigga air laut masuk kedalam speed boat dan akhirnya speed boat tenggelam.
"Sedangkan untuk tekongnya AM hingga saat ini belum ditemukan. Kemudian dari pengakuan penumpang bahwa, untuk ongkos perorang itu sebesar Rp5 Juta. Dan uang tersebut di berikan kepada Cam yang merupakan orang pangkalan buah desa cingam,"ungkapnya lagi.
Diutarakan Kasatres lagi, bahwa ZI alias Cam, merupakan agen yang menampung 6 orang TKI, sebelum speed boat mereka tenggelam, dan diketahui keberadaannya sedang berada dirumah orang tuanya di Jalan Pangkalan Buah.
Kemudian tim gabungan menyepakati melakukan penggerebekan pada pukul 22.30 wib. Dalam penggerebekan dilakukan terhadap tersangka ZI alias Icam, tersangka berusaha melarikan diri ke arah kebun sawit dibelakang rumah, dan akhirnya berhasil ditangkap.
Tak sampai disitu, kemudian pihak kepolisian kembali berhasil meringksu RR (32) dan KH (43). Kedua pelaku ini yaitu RR merupakan sebagai penampung dua orang TKI dirumahnya dan KH alias Jang Bulah merupakan orang suruhan atas nama Ismail alias Mail untuk mengatur keberangkatan PMI ke Malaysia.
"Saat dalam melakukan penyelidikan, kemudian mendapat informasi dimana tempat persembunyian kedua pelaku ini dan berhasil menangkapnya, sedangkan untuk tersangka RR menyerahkan diri,"ujarnya lagi.
"Untuk pelaku Ismail alias Mail saat ini sudah ditangkap Ditnarkoba Polda Riau dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 80 kilogram,"pungkasnya.