Begini Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur
RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa membeberkan nasib Jakarta setelah Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah ke Kalimantan Timur.
Katanya, Jakarta tetap akan diperlakukan secara khusus meskipun tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara dikutip dari liputan6.com, Kamis, 20 Januari 2022.
Ucapannya itu dibuktikan ketika pemerintah akan secepatnya menjadwalkan rapat untuk membahas nasib Jakarta.
"Ya nanti (dibahas), kan begini bagaimanapun juga Jakarta punya nilai historis yang luar biasa, maka tentu kita harus memperlakukan secara khusus juga Jakarta ini," sebutnya.
Selain memiliki nilai historis dia juga memastikan jika Jakarta adalah wilayah pusatnya para pebisnis.
Oleh karena itu DPR sepakat akan membahas RUU kekhususan Jakarta pascaadanya UU Ibu Kota Negara.