Polsek GAS Inhil Tangkap Pelaku Curanmor di Mesjid
"Tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana, dan AN terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara," terang Ipda Esra.**
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang