Oknum Wartawan Mingguan Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis Berikut Barang Bukti
RIAU24.COM -BENGKALIS - Diduga seorang oknum wartawan mingguan Tabloid Buser yang bertugas di Bengkalis diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis.
Dari tersangka MO alias Mul alias Unyil (37) petugas menemukan 9,25 gram Narkotika jenis Sabu. Unyil diringkus dirumahnya, Senin 17 Januari 2022 pukul 17.00 WIB di Jalan Antara Gang Sehat Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis.
"Barang bukti yang disita 2 paket Sabu Bruto 9,25, 4 unit Handphone, tiga bungkus berisikan plastik bening pembungkus Sabu, uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp650 ribu,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko disampaikan Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Rabu 19 Januari 2022.
Diutarakannya, berawal penangkapan, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.
Kemudian, mendapat informasi tersebut tim melaksanakan lidik, setelah diperoleh lokasi yang akurat, sekira pukul 17.00 Wib petugas Satnarkoba berasil meringkus MO alias Mul alias Unyil.
"Setelah berhasil diringkus, kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan didapati 1 paket narkotika di dalam kamar kosong dibawah karpet dan 1 paket di gudang didalam piala,"ujarnya.