Kakak Laura Anna Puas dengan Vonis, Ini yang Dilakukan Gaga Muhammad
RIAU24.COM - Greta Irene, kakak Laura Anna menyampaikan rasa terima kasih kepada hakim yang memimpin sidang Gaga Muhammad karena telah memberikan keadilan. Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad divonis bersalah dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp10 juta oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas
Majelis Hakim menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam pertimbangannya, majelis hakim bilang terdakwa Gaga memang menyatakan penyesalannya. Tapi hakim secara tegas bilang Gaga tidak konsisten dengan pernyataannya. Putusan ini sama dengan apa yang diminta JPU 5 Januari lalu.