Menu

Kakak Laura Anna Puas dengan Vonis, Ini yang Dilakukan Gaga Muhammad

Devi 19 Jan 2022, 13:27
Foto : India.com
Foto : India.com

RIAU24.COM - Greta Irene, kakak Laura Anna menyampaikan rasa terima kasih kepada hakim yang memimpin sidang Gaga Muhammad karena telah memberikan keadilan. Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad divonis bersalah dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp10 juta oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur

"Cukup puas dengan vonis yang pak hakim berikan. Dia yang paling ngerti dan paling tahu. Buat aku pribadi sudah cukup. Meskipun hukuman seberapa lamanya enggak akan mengembalikan Laura," ujar Greta, Rabu, 19 Januari.



Majelis Hakim menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam pertimbangannya, majelis hakim bilang terdakwa Gaga memang menyatakan penyesalannya. Tapi hakim secara tegas bilang Gaga tidak konsisten dengan pernyataannya. Putusan ini sama dengan apa yang diminta JPU 5 Januari lalu.

Halaman: 12Lihat Semua