Menu

2 Negara Akan Melegalkan Bitcoin Pada 2022

Devi 8 Jan 2022, 12:52
Foto : India.com
Foto : India.com

RIAU24.COM -  Hanya beberapa bulan yang lalu, El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah pada September 2021. Kita semua telah menyaksikan betapa cepatnya dunia kripto berkembang dari hari ke hari, dengan 2021 tidak kurang dari tahun bersejarah itu sendiri. 

Dan sekarang, Presiden Negara Amerika Tengah El Salvador, Nayib Bukele, mentweet beberapa hari yang lalu membagikan 6 prediksinya seputar Bitcoin untuk tahun 2022.

Menurut Presiden Salvador, harga Bitcoin tidak hanya akan mencapai $100.000 per token mark tahun ini, tetapi juga akan diadopsi sebagai alat pembayaran yang sah oleh dua negara lagi. Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa cryptocurrency tertua di dunia, Bitcoin , akan muncul sebagai masalah pemilihan utama di AS tahun ini.

Tweet Presiden Salvador juga menyatakan bahwa pekerjaan konstruksi pada proyek “Bitcoin City” yang sangat dinantinya juga akan dimulai tahun ini. Dengan proyek ini, Bukele bertujuan untuk mendirikan kota bertenaga Bitcoin di wilayah timur La Union, yang akan mendapatkan energinya dari gunung berapi, selain tidak memungut pajak apa pun kecuali pajak pertambahan nilai (PPN) kepada penduduknya.

Dana Moneter Internasional (IMF) telah memperingatkan El Salvador untuk berhenti menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Kehati-hatian IMF berasal dari volatilitas harga Bitcoin yang tinggi dan risiko terkait terhadap faktor-faktor seperti perlindungan konsumen, integritas keuangan, serta stabilitas keuangan.

Bahkan baru-baru ini pada bulan Desember 2021, gubernur Bank of England (BoE) Andrew Bailey menyatakan keprihatinan terhadap warga El Salvador , mempertanyakan apakah mereka bahkan menyadari risiko yang mereka hadapi karena melegalkan Bitcoin.

Halaman: 12Lihat Semua