Pembantu Asal Indonesia Ini Nekat Mencuri 74 Barang Mewah Milik Majikan, ketahuan setelah paket ditolak oleh perusahaan kurir
RIAU24.COM - Seorang pembantu rumah tangga Indonesia baru-baru ini dipenjara enam minggu karena mencuri 74 barang dari majikannya senilai lebih dari USD 2.000, lapor Shin Min Daily News. Tipuannya terungkap ketika dia ingin mengirim barang curian itu ke pacar dan temannya di luar negeri, hanya saja paketnya ditolak oleh perusahaan kurir.
Menurut sebuah laporan di Shin Min Daily News pada 1 Januari, majikan pembantu yang berusia 60 tahun telah menemukan pembantu itu hilang ketika dia kembali ke rumah pada 18 Desember tahun lalu. Istri dan putranya yang pulang kemudian juga tidak tahu ke mana dia bisa pergi.
Sekitar pukul 3 sore, putra pasangan itu mengetahui bahwa pembantu, yang diidentifikasi sebagai Siti, telah menyelinap keluar dari rumah dan membawa mobil sewaan pribadi kembali ke rumah.
Segera setelah Siti tiba, majikan menceritakan bahwa seorang pria tiba di pintu dengan empat tas besar berisi barang-barang. Dia memberi tahu putra majikannya bahwa pelayan itu pergi ke perusahaan kurir dan meninggalkan barang-barangnya di dalam mobil.
Majikan membuka tas hanya untuk menemukan bahwa mereka berisi barang-barang milik keluarga. Salah satu tas juga berisi kartu ulang tahun dengan pesan yang ditulis dalam bahasa Inggris oleh Siti. Saat dimintai keterangan, Siti mengaku berniat mengirimkan barang curian itu kepada pacarnya di India dan juga temannya di Indonesia. Namun, karena dia tidak dapat mengisi alamat dengan akurat, perusahaan kurir menolak untuk menerima paket tersebut. Majikan kemudian menelepon polisi.
Harian malam China melaporkan bahwa, menurut penyelidikan, pencurian Siti dimulai pada 1 September tahun lalu. Dalam waktu tiga bulan, dia telah mencuri total 74 item dengan total $2.904. Barang-barang itu termasuk pakaian, dasi, jaket, dan piyama. Dia juga mencuri peralatan makan, minuman, makanan, dan bahkan mainan anjing.