Menu

Kasus Pembunuhan di Kateman Inhil, Polisi Malah Temukan Sabu di TKP

Ramadana 2 Jan 2022, 19:14
Pelaku pembunuhan
Pelaku pembunuhan

RIAU24.COM -  Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menemukan sabu-sabu di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman yang menewaskan seorang pria inisial JU (36). 

Pembunuhan itu diketahui terjadi pada Jum’at (31/12/2021) lalu sekitar pukul 20.30 Wib bertempat di lantai 2 kamar rumah tersangka inisial MR (45) yang beralamat di Jalan Tanjung Rambe Kelurahan Tagaraja. 

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, melalui Paur Humas Ipda Esra, mengatakan, pelaku pembunuhan bersama dengan rekannya JR (35) menyerahkan diri ke Polsek Kateman setelah kejadian tersebut. 

"Pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap seorang laki-laki inisial JU dirumahnya," ucapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022). 

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kateman memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Hasil olah TKP ditemukan seorang laki laki inisial JU di lantai 2 depan kamar rumah pelaku dengan kondisi dalam keadaan sudah meninggal dunia, berdasarkan VER oleh tim medis Puskesmas Sungai Guntung diketahui korban meninggal dunia akibat luka bacokan pada bagian leher. Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung," kata Esra

Halaman: 12Lihat Semua