Menu

Dugaan Korupsi KPU Dan Panwaslu Bengkalis Pihak Kepolisian Masih Menunggu Hasil Audit

Dahari 2 Jan 2022, 15:58
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan

RIAU24.COM -BENGKALIS - Sebelumnya, adanya dugaan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ketua KPU Fadhilah Al Mausuly dan Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Bengkalis yang sempat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian unit tipikor Polres Bengkalis pada tahun 2021 lalu 

Buntut dari pemeriksaan tersebut terkait dugaan penggunaan anggaran KPU Bengkalis tahun 2020 pada pilkada lalu sebesar Rp 40 miliar lebih.

Hingga akhir tahun kemarin Polres Bengkalis belum menaikan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal Ini dikarenakan masih adanya proses berjalan di unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis.

"Untuk kasus KPU Bengkalis kita masih tunggu hasil kerugian dari audit dari BPKP ataupun BPK serta dari Inspektorat KPU Pusat," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Minggu 2 Januari 2022.

Menurut Kapolres, atas kasus tersebut menargetkan pada tahun 2022 ini kasus dugaan korupsi ini bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Karena tinggal menunggu hasil audit kerugian negara.

Selain kasus KPU Bengkalis Polres Bengkalis juga akan meyelesaikan penyelidikan terkait dugaan kerugian negara terhadap penggunaan anggaran Panwaslu Bengkalis tahun 2015 lalu.

"Untuk kasus Panwaslu tersebut kita sudah terima hasil audit kerugian negaranya dari BPKP. Nanti kita akan tingkatkan penyidikan di tahun 2022 mendatang,"ujarnya.

Sementara itu selama tahun 2021 lalu ada sebanyak dua kasus Tindak Pidana Korupsi yang berhasil diselesaikan. Diantaranya terkait masalah dana desa dan penjualan lahan negara.

"Saat ini prosesnya keduanya sudah penyidikan. Satu sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan, dan satu lagi akan P21 dan segera kita limpahkan nanti,"pungkasnya.