Berkat Kemarahan Publik, Hukuman 110 Tahun Penjara Pria Ini Dipangkas Habis
RIAU24.COM - Seorang pengemudi truk yang mulanya divonis 110 tahun penjara, berhasil mendapat pengurangan hukuman berkat kemarahan publik yang benar-benar meluas.
zxc1
zxc2
Baca juga: Bukan Anak Orang Sembarangan, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jalani Koas
Setelah ditelusuri, kecelakaan tersebut murni tragedi, Rogel tidak sedang di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan, pria itu juga tidak mengemudi ugal-ugalan. Satu-satunya masalah adalah rem semi truknya tiba-tiba blong, membuatnya kehilangan kendali dan menabrak.