Istri Berangkat Kerja, Ayah di Ketapang Tega Perkosa Putri 10 Tahunnya, Terbongkar Setelah 6 Tahun Beraksi
RIAU24.COM - Kepolisian Resor Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang laki laki berinisial AS (50) yang diduga terlibat dalam tindakan asusial pada anak kandungnya sendiri. AS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, tindakan bejat si AS dilakukan sejak 2015 lalu saat korban masih berusia 10 tahun.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
"Dan terus berulang sampai tahun 2021," kata Primastya.