Sebanyak 31 Pegawai Honorer Dishub Resmi Menjadi Anggota BPJS
RIAU24.COM - Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Marhumala Pontas SP menyebutkan bahwa sebanyak 31 Pegawai Honorer yang bekerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi telah resmi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini salah satu upaya yang kita lakukan, karena selama ini belum ada yang menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan," ujarnya, Kamis (30/12).
Dengan telah resmi menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan, dia berharap semoga sangat bermanfaat bagi pegawai honorer itu sendiri. Sedangkan alasan masuk menjadi anggota BPJS sebut dia adalah dalam rangka melindungi tenaga honorer, supaya tidak terjadi kecelakaan dalam bertugas.
Padahal, katanya, pegawai honorer itu ada yang telah bertugas lebih dari 20 tahun, dan bila dilihat dari risiko kerja cukuplah tinggi terutama di saat berangkat dan pulang bertugas. Dengan demikian sudah barang tentu mereka mendapat jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.
"Jadi sudah sepantasnya mereka (Pegawai Honorer) Dishub Kuansing, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia memberikan contoh, tenaga honorer yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat bantuan asuransi. " Kita sangat mendukung penuh untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di Dishub Kuansing," harapnya.
Dengan pemberian kartu BPJS ini, diharapkan seluruh pegawai honorer Dishub Kuansing ini, sudah boleh bergembira atau bersenang hati." Mereka sudah jelas mendapat perlindungan atau mendapat jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian," tuturnya. (Zar)**