Di Kabupaten Bengkalis Kasus Narkoba Menurun di Bandingkan Tahun Lalu
RIAU24.COM -BENGKALIS - Selama dalam penanganan kasus narkoba di Kabupaten Bengkalis jumlah kasus Narkoba terjadi penurunan sepanjang satu tahun 2021 belakangan ini di bandingkan tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2020 kasus yang ditangani Satres Narkoba Bengkalis sebanyak 213 kasus, sementara tahun ini perkara narkoba yang ditangani sebanyak 183 kasus.
"Meskipun secara kasus mengalami penurunan, namun barang bukti yang berhasil disita dalam perkara narkoba ini malah lebih besar. Barang bukti untuk sabu dan pil ekstasi yang berhasil disita lebih banyak dari tahun lalu,"ungkap AKBP Hendra Gunawan Kapolres Bengkalis, Jumat 31 Desember 2021.
Menurutnya, pada pengungkapan tahun 2020 lalu pil ekstasi berhasil disita sebanyak sepulu ribu tujuh ratus dua puluh tujuh gram. Sementara tahun ini pil ektasi berhasil disita sebanyak sebelas ribu dua ratus empat puluh empat gram.
"Begitu juga barang bukti sabu, kita juga berhasil tingkatkan yang disita dari tahun sebelumnya 2020 hanyak seratus tujuh belas ribu tiga ratus delapan satu gram. Tahun ini meningkat sebanyak seratus dua puluh enam ribu enam ratus empat puluh gram,"bebernya.
Usai pelaksanaan ekpos penanganan kasus selama tahun 2021 ini, Kapolres Bengkalis bersama stakeholder terkait yang hadir pada ekpos akhir tahun ini juga melakukan pemusnahan barang bukti. Barang bukti yang dimusnahkan berupa barang bukti narkotika jenis daun ganja kering.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong besar di campur dengan minyak solar.
Sejumlah stakeholder ikut melakukan pemusnahan terlihat diantaranya Kejari Bengkalis, Dandim Bengkalis, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkalis dan Perwakilan Pemerintah daerah.