Ketika Pelanggaran Hukum Oknum TNI-Polri Dianggap Sudah Biasa
RIAU24.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari aneka ragam pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI dan Polri di tahun 2021.
Menurutnya, pelanggaran hukum di tubuh TNI dan Polri adalah hal wajar.
Tak hanya itu, dia menambahkan kejadian itu sudah terjadi dan terus saja terulang bahakan sudah sejak lama dikutip dari liputan6.com, Kamis, 30 Desember 2021.
"Pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI-Polri itu sejak dulu, biasa. Sama seperti di masyarakat juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat. Tapi bukan gejala umum dari TNI dan Polri," sebutnya.
Tambahnya, meskipun hanya oknum, hal itu bukan berarti mayoritas TNI dan Polri adalah prajurit nakal.
"Pasti ada saja yang nakal. Polisi memperkosa, tentara membuang mayat, sejak dulu ada yang begitu. Di masyarakat juga ada. Di masjid ada pembunuhan," kata dia.