Ditahan dalam Kasus Akses Ilegal, Dr Richard Lee Banjir Dukungan: Semangat Dok, Memang Aneh Dunia Ini
RIAU24.COM - Dr Richard Lee ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu diliketahui dari sebuah videonya yang bertajuk “Saya Ditangkap Lagi! Bantu Saya Share Video Ini!” muncul di kanal YouTube dr. Richard.
Rupanya sang istri, Reni Effendi pun membenarkan kabar pengangkapan suaminya itu. Lewat akun Instagram-nya, ia mengunggah video pengakuan bahwa dr. Richard Lee ditangkap dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Kabar ditahannya dr. Richard Lee tentu saja membuat publik heboh. Tak sedikit publik yang justru menganggap bahwa selama ini dr. Richard telah membantu banyak orang agar terhindar dari produk krim wajah abal-abal.
Tak heran banyak yang lantas memberikan dukungan kepada dr. Richard Lee dilihat dari kolom komentar di unggahan Instagram terakhirnya.
"Semangat dok, kuncinya sopan aja dok kayak selebgram sebelah. SOPAN = GAK DITAHAN," ungkap @kartikaayuols***
"Mmg aneh dunia ini, ada dokter yg baik, dan mau edukasi gratis ttg produk2 kecantikan malah dpersulit kaya gini.. jadinya bertanya2 untuk aneh bin ajaib ini," ungkap @callistadanci***
"Semangat dok @dr_richard_lee emang begitu kalau orng mau naik derajatnya pasti ada aja ujiannya, aku seneng banget sama konten2 dokter yang berani speak up tentang cream abal2, karena di luar sana memang masih banyak sekali yg menggunakan cream abal2 dan dampaknya sangat2 gak bagus untuk kulit wajah," ungkap @elizafitrian***
Sebelumnya dr. Richard Lee diketahui mengakses akun Instagram yang telah disita polisi sebagai barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan aktris Kartika Putri, Desember 2020 lalu.
Namun dalam unggahan Instagram-nya, dr. Richard mengaku tidak sengaja mengunggah konten di akun Instagram-nya yang awalnya hanya diunggah di Facebook.