Menu

Disdukcapil Kabupaten Bengkalis Mendapat Tambahan 4000 Blanko EKT-El

Dahari 27 Dec 2021, 14:11
H Ismail
H Ismail

RIAU24.COM -BENGKALIS - Penghujung tahun 2021, Kabupaten Bengkalis kembali mendapat tambahan blanko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sebanyak 4.000 keping dari Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Tambahan blanko KTP-el sebanyak 4.000 keping ini, pada awal Desember mendapat 16.000 keping. Kemudian memasuki tahun 2022, layanan KTP-el berjalan lancar.

"Sebelumnya Kabupaten Bengkalis sempat minta bantuan dari daerah lain. Alhamdulillah dengan komitmen pimpinan menetapkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) sebagai program unggulan, persediaan cukup,"ungkap Kadisdukcapil H Ismail, Senin 27 Desember 2021.

Menurutnya, bahkan saat ini, Kabupaten Bengkalis membantu daerah lain yang dalam kesulitan. Membantu antar daerah dalam bidang dukcapil menjadi salah satu tradisi untuk saling menguatkan layanan.

Disamping itu, untuk memastikan seluruh penduduk Kabupaten Bengkalis memiliki identitas atau dokumen kependudukan yang lengkap, Bupati Bengkalis Kasmarni, terus mengingatkan dan memberi arahan kepada Dinas Dukcapil untuk lebih intensif melakukan layanan Jemput Bola secara Massif dan Terintegrasi (Jebol Master).

"Kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh kepala desa/lurah beserta jajarannya sampai ke tingkat RT/RW sesuai dengan tupoksinya masing-masing untuk dapat bekerjasama dan mendukung terpenuhinya dokumen kependudukan bagi seluruh penduduk Kabupaten Bengkalis,"ujarnya lagi.

Dikatakan Ismail lagi, adanya arahan Bupati tersebut langsung ditindaklanjuti Disdukcapil, antara lain dengan melaksanakan Layanan Dukcapil Super Simple Supel (Layanan S-3), yang merupakan layanan penerbitan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya langsung ke rumah-rumah penduduk atau tempat dimana penduduk tersebut bisa dilakukan perekaman untuk penerbitan KTP-el yang bersangkutan.

“Layanan ini diberikan khususnya kepada penduduk disabilitas, lansia, sakit yang tidak memungkinkan yang bersangkutan datang ke tempat pelayanan reguler, serta bagi penduduk dengan kebutuhan khusus lainnya,” ujarnya lagi.

Ismail mengatakan Dinas Dukcapil ingin selalu mewujudkan penduduk wajib KTP-el di Kabupaten Bengkalis seluruhnya 100% memiliki KTP-el, hal ini seperti pada semester I tahun 2021 berdasarkan data yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.  Salah satu upayanya adalah melalui inovasi yang berkelanjutan.

Diungkapkan Ismail lagi, bahwa Bupati Bengkalis berharap dengan layanan di bidang dukcapil yang terus ditingkatkan kualitas, maka layanan ini dapat membahagiakan masyarakat dan mendapatkan kemudahan dalam akses terhadap berbagai layanan publik.