Pasutri China Sengaja Punya Anak Biar Bisa Dijual, Raup Keuntungan Hingga Rp400 jt
RIAU24.COM - Seorang pria China dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara karena menjual lima anaknya.
zxc1
Baca juga: Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru
zxc2
Penyelidikan menyimpulkan bahwa Yang dan istrinya, bermarga Yuan, memiliki anak dengan tujuan untuk menjualnya kepada siapa pun yang ingin membelinya.
Pengadilan mencatat bahwa pria itu telah menjual kelima anak, dua putra dan tiga putri, antara 2012-2020, seharga mulai dari 20.000 yuan Tiongkok (Rp45 jt) hingga 80.000 yuan Tiongkok (Rp178 jt).