Taliban Bubarkan KPU dan Bawaslu Afghanistan, Alasannya Diluar Dugaan
RIAU24.COM - Secara mengejutkan Taliban yang kini memimpin Afghanistan resmi membubarkan dua lembaga pemilihan umum (pemilu) negara mereka.
Pembubaran itu terjadi di dua pekan ini dikutip dari rmol.id, Minggu, 26 Desember 2021.
Salah satu juru bicara Taliban, Bilal Karimi membeberkan penyebab pembubaran KPU dan Bawaslu Afghansitan tersebut.
Katanya, pembubaran ini dilakukan karena komisi tersebut dianggap tidak lagi diperlukan.
"Komisi-komisi ini tidak perlu ada dan beroperasi," ujarnya.
"Jika kami merasa perlu, pemerintah Taliban akan menghidupkan kembali komisi ini," ujarnya.