Menu

UNESCO Resmi Umumkan Pantun Sebagai Warisan Tak Benda Dunia Dari Indonesia

Fitrianto 19 Dec 2021, 15:45
WallpapeeAccess
WallpapeeAccess

RIAU24.COM -  Keputusan itu diambil pihak UNESCO pada penyelenggaraan sidang di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis (17/12/2020).

UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Surya Rosa Putra menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.

Pantun merupakan tradisi lisan komunitas Melayu yang telah hidup lebih dari 500 tahun. Pantun digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran melalui syair yang berima. Umumnya pantun digunakan dalam nyanyian dan tulisan di upacara adat dan pernikahan. Saat ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

Dengan penetapan UNESCO ini, membuat pantun menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui dunia. Sebelumnya, Pencak Silat telah diinskripsi terlebih dulu sebagai Warisan Budaya Tak Benda 12 Desember 2019.

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai UNISCO resmi jadikan pantun sebagai warisan tak benda ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @wowartikel (15/12/2021). Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka

Halaman: Lihat Semua