Mulai Hari Ini! Kim Jong-un Larang Warganya Tertawa, Lamanya Hingga 11 Hari
RIAU24.COM - Pemerintahan Kim Jong-un secara tegas melarang seluruh warganya untuk tertawa.
Larangan tersebut akan berlaku Jumat, 17 Desember 2021 sampai 28 Desember 2021 dikutip dari cnnindonesia.com.
Tak hanya tertawa, Kim Jong-un juga melarang warganya untuk menkonsumsi miras dan aktifitas bersenang-senang lainnya.
Agar perintah itu berjalan, pemerintah Korut melakukan pengawasan pergerakan kepada seluruh warganya selama masa tersebut dengan sangat ketat.
Jika kedapatan tertawa dan perbuatan pelanggaran lainnya, warganya akan ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi.
Usut punya usut, larangan tertawa ini diberlakukan lantaran Korea Utara tengah memasuki masa berkabung selama sebelas hari untuk mengenang satu dekade Kim Jong-il wafat.
Untuk diketahui, Kim Jong-il merupakan pemimpin Korut setelah ayahnya yang merupakan pendiri bangsa, Kim Il-sung, wafat pada 1994.
Sejak saat itu, ia memimpin Korut hingga meninggal dunia pada 2011. Sepeninggal Kim Il-sung, Kim Jong-un naik takhta.