Seorang Guru di Kanada Dikeluarkan Karena Menolak Lepas Jilbab
RIAU24.COM - Seorang guru di Quebec, Kanada dikeluarkan dari kelas karena mengenakan jilbab. Perempuan bernama Fatemeh Anvari dikeluarkan berdasarkan hukum yang melarang simbol agama di kelas.
Fatemeh Anvari, dicopot dari posisinya sebagai guru di Sekolah Dasar Chelsea karena berhijab. Dia mengatakan prihatin namun ia mengaku mendapat dukungan yang memberinya harapan. Anvari mengatakan bahwa dia diberitahu bahwa dia tak bisa lagi mengajar di kelas karena mengenakan jilbab. Hal ini berdasarkan hukum Quebec Bill 21.
Ia sebelumnya bekerja selama beberapa bulan sebagai guru pengganti di Dewan Sekolah Quebec Barat. Fatemeh Anvari lalu diminta melamar posisi yang lebih permanen mengajar kelas 3 di Sekolah Dasar Chelsea.
Anvari memulai pekerjaan itu awal musim gugur ini. Namun setelah satu bulan dia mengatakan bahwa kepala sekolah memintanya harus pindah ke luar kelas karena dia mengenakan jilbab.
Kepala sekolah mengatakan bahwa keputusan itu dibuat setelah berdiskusi dengan departemen sumber daya manusia dewan sekolah. "Jujur bahwa saya terkejut. Sangat sulit dimengerti," kata Anvari kepada CBC.
Dewan Sekolah Quebec mengatakan sebenarnya enggan menarik seorang guru dari kelas hanya karena dia mengenakan jilbab. Penggunaan jilbab disebut sebagai pelanggaran terhadap undang-undang sekularisme di Quebec.