Risma Dukung Penerapan Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa Santriwati di Kota Bandung
"Sampai mereka bisa seperti anak-anak yang lain, karena traumanya berat. Kita tidak hanya berbicara pada orang tuanya tapi juga si anak (yang lahir dari santri) sendiri harus kita perhatikan," katanya mengenai dukungan yang disediakan kementerian bagi santri korban pemerkosaan.
Di samping Risma, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini juga mendukung penerapan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan, pemilik dan guru pesantren yang memperkosa belasan santrinya.
"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri, sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," katanya.