Menu

Satu Orang Pelaku DPO Pencurian Besi PT PHR Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

Dahari 14 Dec 2021, 16:37
Barang bukti besi hasil curian
Barang bukti besi hasil curian

RIAU24.COM -BENGKALIS - Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis cabang Duri melakukan penangkapan DPO Tindak Pidana Pencurian pipa Besi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), sebagaimana di maksud dengan rumusan Pasal 363 KUHPidana, Selasa 14 Desember 2021.

Pelaku adalah PO (48) warga kampung Lalang, air Jamban. Tersangka PO melakukan aksi pencuriannya pada 30 September pukul 02.15 wib lalu, saat itu petugas scurity PT NPN mengamankan satu unit Coltdiesel BM 9249 SC yang berisikan pipa besi support hasil curian.

"Ada 5 batang ukuran besar, dan pipa besi 4 Inci sebanyak 90 batang di Lokasi Laydown Yard North Area 13 DKF PT PHR (Pertamina Hulu Rokan) Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Pada saat diamankan para pelaku berhasil melarikan diri keluar Area DKF PT PHR dan meninggalkan Truck Colt Diesel bermuatan pipa besi beserta alat diduga digunakan sebagai pemotong Pipa Besi tersebut,"ungkap Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, Selasa 14 Desember 2021.

Diutarakan AKP Meki, atas kejadian pencurian tersebut PT Pertamina Hulu Rokan langsung melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO pelaku pencurian besi di PT. PHR  berinisial PO sedang berada di rumahnya. Kemudian tim melakukan pencarian terhadap DPO PO di rumahnya jalan Lama Duri 13 Bumbung Kecamatan Bathin Solapan,"ujarnya.

Dan spukul 03.00 WIB, ungkap Kasatreskrim tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka PO (DPO).Selanjutnya TSK dan barang bukti dibawa ke kantor SatReskrim Polres Bengkalis Cabang Duri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua