Menu

MHD Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 12 Dec 2021, 15:28
Tersangka MHD
Tersangka MHD

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satnarkoba Polres Bengkalis kembali meringkus satu orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 2 gram.

Tersangka berinisial MHD (31) diringkus pada Selasa 7 Desember 2021 pukul 17.00 lalu dengan lokasi penangkapan di sebuah kamar hotel dijalan lintas duri-dumai Balai makam Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis Riau.

"Barang bukti yang kita amankan berupa 1 bungkus plastik pack berisi sabu berat 2 gram, satu unit Hp, dua plastik pack pembungkus sabu dan uang tunai Rp200 ribu rupiah,"ungkap PS Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Minggu 12 Desember 2021.

Diutarakannya, berawal tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis  mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang memiliki narkoba di Balai makam Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi akurat tim melihat target yang sedang berada disebuah kamar hotel dijalan lintas duri-dumai.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ditemukan sejumlah barang bukti narkoba dan lainnya,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua