Polres Bengkalis Ringkus ASN dan Honorer Diduga Edar Sabu, 27,12 Gram Sabu Disita
RIAU24.COM -BENGKALIS- Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis ungkap peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Bengkalis. Mirisnya, pelaku bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Petugas juga menyita sedikitnya barang bukti sabu-sabu berat kotor 27,12 gram yang dikemas dalam 17 paket siap edar.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui P.S. Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando, S.E menyampaikan bahwa, kasus ini terungkap pada Jumat (3/12) dan Minggu (5/12) lalu di tiga tempat yang berbeda.
Tersangka ASN tersebut berinisial S alias Sudir (39) sedangkan tersangka Honorer berinisial H alias Elin (38) keduanya berdomisili di Desa Kelapapati.
Tidak hanya mereka berdua, polisi juga meringkus dua tersangka lainnya, yakni FAP alias Putra (31), belum bekerja berdomisili di Jalan Bengkalis dan tersangka ZN alias Emi (37), buruh, beralamat di Desa Air Putih.
"Para tersangka ini berperan sebagai pengedar, sementara itu tersangka Sudir juga berperan sebagai pengendalinya," ungkap Iptu Tony Armando, Jumat 10 Desember 2021.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan keresahan masyarakat sebuah rumah di Jalan Bengkalis diduga kerap dijadikan transaksi Narkoba.
Tersangka FAP terlebih dahulu diamankan, penggeledahan rumah petugas menyita 4 paket diyakini sabu-sabu di atas meja dalam kamar.
Saat interogasi, FAP mengaku sabu-sabu itu didapat dari tersangka ZN dan kemudian berhasil diamankan bersama tersangka Elin,"Tim melanjutkan interogasi terhadap tersangka ZN dan mengaku didapat dari tersangka Sudir,"ungkapnya seraya mengatakan, selain sabu, petugas juga menyita 32 plastik bening pembungkus, gunting pres dan biasa, serta timbangan digital.