DLH Kabupaten Bengkalis Miliki Pengelolaan Sampah B3, Berikut Ucapan Bupati Kasmarni
RIAU24.COM -BENGKALIS - Pengelolaan sampah terdiri dari pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, pendauran ulang, sedangkan kegiatan penanganan sampah adalah pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis memiliki salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) adalah melakukan pengelolaan sampah melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.
Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 38 tahun 2008 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Bengkalis dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada) maka Kabupaten Bengkalis wajib menetapkan target pengurangan sampah, dan target penanganan sampah sesuai dengan target nasional serta harus melaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setiap 6 bulan sekali atau dua kali dalam setahun.
Laporan tersebut dikenal, laporan Jakstrada yaitu merupakan Laporan Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah yang ditandatangani oleh Bupati Bengkalis.
Capaian kinerja pengelolaan sampah ini merupakan data primer yang nantinya akan ditindak lanjuti dengan verifikasi dan penilaian lapangan yang dikenal dengan Program Adipura.
Untuk mencapai target Jakstrada, maka Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan beberapa kegiatan yang melibatkan 4 sektor terkait yaitu, Pemerintah dalam hal ini Perangkat Daerah (PD), pihak swasta atau perusahaan-perusahaan, akademisi serta masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Bengkalis Muhammad Azmir, S.Hut.T, M.Sc menjelaskan, pada tahun anggaran 2021 ini, dalam rangka percepatan dan pencapain kinerja Jakstrada melaksanakan sejumlah program dan kegiatan bersumber dari alokasi dana APBD TA 2021.
Diantaranya, peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan, kemudian kegiatan pengurangan sampah dengan melakukan pembatasan, pendaur ulang dan pemanfaatan kembali, serta peningkatan peranan bank sampah, penyediaan tong sampah terpilah.
Selain memanfaatkan sumber dana dari APBD Bengkalis, untuk peningkatan kinerja pengelolaan sampah, Kabupaten Bengkalis juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sanitasi Tahun 2021 yang salah satunya diperuntukkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah dengan Pola Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan sarana prasarana (Sapras) pendukungnya antara lain mesin pencacah organik, mesin pencacah non organik dan motor sampah.
"DAK sanitasi ini diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR," ungkap Azmir didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B.3, Saleh dan Kepala Seksi Pengurangan Sampah, Hj. Nurhasanah, S.Si, Selasa 7 Desember 2021 lalu.
Azmir menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui DLH berkomitmen terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan persampahan dan meningkatkan ekonomi masyarakat yang bersumber dari sampah.
Sebagaimana slogan atau yel2 dengan sebutan Bersih-bersih SUAI" (Sampah Untuk Amal Ibadah) dengan Tag line "Ayo Pilah Sampah dari Rumah Meraih Rupiah dan Berkah dari Sampah", dengan cara menabung sampah di bank-bank sampah yang terdekat dengan tempat tinggal.
Menggairahkan sekaligus sosialisasi keberadaan bank sampah, Bupati Bengkalis Kasmarni memperkenalkan dan melakukan lounching Bengkalis Menabung di Bank Sampah.
Kegiatan ini bekerja sama dengan pihak swasta/BUMN melalui CSR lingkungan yang pelaksanaannya di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Senin (5/7/21) lalu.
Bupati Kasmarni juga menyerahkan penghargaan kepada para kelompok Bank Sampah atas partisipasinya mendukung Program Bengkalis menabung sampah dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.
Sementara, kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis juga melakukan kegiatan pemilahan sampah dari rumah, menjemput tabungan dan penukaran sampah.
Sedangkan, kegiatan pengurangan, pembatasan, pendauran ulang dan pemanfaatan kembali sampah seperti memberikan pelatihan pembuatan kompos kepada kelompok masyarakat, pelatihan pembuatan batako dari sampah di Kecamatan Bantan dan Bengkalis.
Dibagian lain, dalam rangka peringatan Hari Ozon Sedunia tingkat Provinsi Riau, Rabu 6 Oktober 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memboyong sejumlah penghargaan dari Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Penghargaan diberikan kepada Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Plt. Kepala DLH Bengkalis Muhammad Azmir, salah satunya adalah Penghargaan Kota Bersih tingkat Provinsi Riau diperingkat kedua.
"Terima kasih kepada seluruh sektor terkait yang telah berpartisipasi dan mempunyai perhatian yang besar terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Bengkalis. Karena setiap kita harus peduli terhadap sampah yang kita hasilkan, untuk mewujudkan visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera atau Bermasa,"ujar Bupati.