Tuntaskan RTRW Bengkalis, Kasmarni Presentasi Dihadapan Plt Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR BPN
Menurut Kasmarni, pertama soal kawasan hutan, dikatakan Kepala Daerah Bengkalis, pada rancangan Perda RTRW Kabupaten Bengkalis, nantinya akan dilakukan usulan/ditandai tempat-tempat yang termasuk didalam kawasan hutan, seperti fasilitas umum, fasilitas sosial, pemukiman, perkebunan masyarakat, dan perikanan masyarakat yang termasuk dalam kawasan hutan.
"Jadi nantinya, jika ada perubahan peruntukkan kawasan hutan, maka tempat-tempat yang sudah ditandai akan menjadi prioritas utama dalam pengusulan perubahan kawasan hutannya,"ungkapnya lagi.
Kemudian terkait Isu Abrasi hingga saat ini wilayah Pesisir Kabupaten Bengkalis sangat rawan terhadap ancaman abrasi, dikarenakan letak yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka.
"Ada tiga tempat yang berpotensi terdampak abrasi, yakni Pulau Bengkalis, Pulau Rupat dan Kecamatan Bandar Laksamana. Untuk itu hal ini menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada RTRW 2021-2041,"ucapnya lagi.
Terakhir tentang pembangunan jembatan, hal ini juga menjadi suatu pembangunan infrastruktur menjadi dambaan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis. Karena dalam urusan transportasi baik dari Sungai Pakning ke Bengkalis dan Dumai ke Rupat memiliki kendala pada penyeberangan.
"Dengan adanya pembangunan jembatan pada kedua tempat tersebut, diharapkan bisa menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada segala bidang,"bebernya lagi.