Menu

Oknum Dosen Unsri Akui Khilaf Lecehkan Mahasiswi Saat Diperiksa Polisi

Riki Ariyanto 6 Dec 2021, 22:44
Oknum Dosen Unsri Akui Khilaf Lecehkan Mahasiswi Saat Diperiksa Polisi (foto/int)
Oknum Dosen Unsri Akui Khilaf Lecehkan Mahasiswi Saat Diperiksa Polisi (foto/int)

"Jadi mereka tidak janjian, kebetulan DR tahu ada klien kami di labor itu jadi bisa bertemu. Klien kami ini pun bukan Kajur, tapi dosen biasa. Dia PNS. Dia Kepala Laboratorium dan sudah menerima empat sanksi dari kampus," sebut Darmawan.

Sanksi itu adalah empat tahun penundaan pangkat dan jabatan fungsional, penundaan pengajuan sertifikasi dosen, penundaan kenaikan gaji, dan diberhentikan sebagai kepala laboratorium dan tidak diberi fasilitas jabatan lainnya.

Sedangkan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Komisaris Masnoni menyebut pihaknya telah memeriksa dosen A sejak pukul 09.00. Sejauh ini, untuk kasus mahasiswa DR sudah enam orang saksi yang diperiksa. Pihaknya masih terus mengusut perkembangan pemeriksaan terhadap kasus ini.

"Kita lihat perkembangan pemeriksaannya, apakah A akan langsung ditahan atau tidak," kata Masnoni.

Halaman: 12Lihat Semua