Lecehkan dan Hamili Pasien Penyandang Cacat, Perawat Arizona Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Seorang mantan perawat Arizona telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual dan menghamili seorang wanita non-verbal dalam keadaan vegetatif yang seharusnya dia rawat.
zxc1
Nathan Dorceus Sutherland (39) dijatuhi hukuman pada Kamis (2/12), tiga bulan setelah mengaku bersalah atas serangan seksual dan pelecehan terhadap pasien penyandang cacat; 10 tahun adalah hukuman maksimum yang diminta berdasarkan kesepakatan pembelaannya.
zxc2
Seorang rekan perawatnya menemukan pasien akan melahirkan pada 2018. Perawat tersebut tidak mengetahui bahwa pasien sedang hamil. Dia melahirkan seorang bayi laki-laki.
Sutherland, yang diduga memberikan layanan medis kepada wanita itu antara 2012 dan 2018, ditangkap setelah pihak berwenang menyimpulkan DNA-nya cocok dengan bayi itu.
"Selama hampir tiga tahun, tim kami telah bekerja sama dengan segala cara yang mungkin dengan penegak hukum dan jaksa dalam kasus Sutherland," Perry Petrilli, CEO Hacienda saat ini, mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah hukuman.
"Kami lega bahwa dia tidak akan pernah lagi menyiksa. manusia tak berdosa lainnya.”