Pemerintahan Taliban Keluarkan Dekrit Khusus Untuk Wanita
RIAU24.COM - Pemerintah Taliban Afghanistan pada Jumat mengeluarkan dekrit tentang hak-hak perempuan yang berbunyi bahwa perempuan tidak boleh dianggap layaknya properti yang bisa dimiliki.
zxc1
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan
Ini menetapkan aturan yang mengatur pernikahan dan properti untuk wanita, yang menyatakan wanita tidak boleh dipaksa menikah dan janda harus memiliki bagian dalam properti mendiang suaminya. zxc2