Di Bengkalis, 22 Desember Hingga 2 Januari Penerapan PPKM Nataru Akan Diterapkan
"Namun nanti akan ditegaskan lagi saat rapat lintas antar instansi dalam waktu"ujarnya.
Menurutnya, untuk masa PPKM Level 3 Natura hasil rapat bersama dengan pemerintah pusat memang akan diberlakukan pemeriksaan dari petugas terkait pelaksanaan mudik.
Pelaku perjalanan nantinya harus membawa surat keterangan perjalanan saat melintas atau masuk Bengkalis.
"Pelaku perjalanan akan diperiksa terkait kartu identitas, vaksinasi dan kalau memang dari luar daerah harus memiliki surat keterangan untuk masuk wilayah Bengkalis,"ungkapnya.
Secara mekanisme pelaksanaannya pengawasan pelaku perjalanan ini akan sama dengan pengawasan ketika mudik lebaran kemarin. Akan ada dokumen khusus yang mereka bawa untuk masuk suatu daerah.
"Secara rinci nanti akan di bahas bersama dalam rapat antar intansi pengawasan Nataru,"pungkasnya.